Caption Foto : Gambar Ilustrasi Meja Goyang milik Taycoi, Sabtu (1/11) 25).
Wartapublik.com, Bangka Barat— Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat dikabarkan telah mengamankan Taycoi, yang dikenal sebagai pemilik salah satu meja goyang di kawasan Dusun Pait, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dilangsir Buletinexpres.com penangkapan tersebut dilakukan di lokasi aktivitas meja goyang. Sejumlah anak buah Taycoi juga turut diamankan, bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal tersebut.
“Saat penangkapan, Taycoi berada di lokasi. Barang bukti dan beberapa anak buahnya juga dibawa ke Polres,” ujar sumber internal kepada awak media, Jumat (31/10/2025).
Namun, kabar beredar di masyarakat menyebutkan bahwa Taycoi sempat ditahan di sel Polres Bangka Barat, lalu dibebaskan beberapa waktu kemudian.
“Kalau sore ditangkap, malam anak buahnya sudah bebas. Taycoi sendiri sempat menginap di sel, tapi terakhir kabarnya sudah keluar,” kata sumber tersebut.
Menanggapi isu pembebasan tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa perkara Taycoi masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
“Pada intinya persoalan tersebut masih berproses,” tulis Kapolres Bangka Barat melalui pesan singkat kepada wartapublik.com.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail pasal yang disangkakan maupun status hukum Taycoi dan rekan-rekannya. ( Tim JMSI Babel)













