Caption Foto: Polsek Bukit Intan bersama Polresta Pangkalpinang saat menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Mawar, Sabtu (8/11/2025).
Wartawan : Riski|Editor : Haryani
Wartapublik.com, Pangkalpinang— Aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Mawar, Kota Pangkalpinang, kembali menuai sorotan. Warga yang merasa dirugikan karena lahan kebun mereka rusak akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Bukit Intan bersama Polresta Pangkalpinang turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan aktivitas penambangan timah masih berlangsung di lahan seluas sekitar 1.200 meter persegi yang diduga berada di area milik Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sedikitnya terdapat 50 orang penambang yang beroperasi menggunakan 20 unit mesin robin mini dan 20 unit sakan untuk mengolah pasir timah.
Kapolsek Bukit Intan, AKP Yoshua Surya Atmaja, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Begitu kami menerima laporan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan himbauan. Kami minta seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan, peralatan dibongkar, dan penambang segera meninggalkan lokasi,” tegasnya.
Menurut Yoshua, kegiatan tambang tanpa izin tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 158 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, aktivitas tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menegaskan bahwa Pangkalpinang bukan kawasan pertambangan.
“Penertiban ini bukan semata untuk menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Izin tambang bukan formalitas, melainkan tanggung jawab hukum dan moral terhadap keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Bukit Intan bersama Polresta Pangkalpinang akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya. “Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Semua pihak harus bersama-sama menjaga wilayah ini agar tetap aman, tertib, dan bebas dari kerusakan lingkungan,” pungkas Yoshua.














