Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Sekda Mie Go Bahas Optimalisasi Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Pangkalpinang

592
×

Sekda Mie Go Bahas Optimalisasi Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Sekda Mie Go, bersama jajaran BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan Bank Sumsel Babel membahas optimalisasi layanan kesehatan di Sentra Ruang Cerdas (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).

Penulis : Haryani, C.IJ,, C. PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai opsi dan kendala terkait optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya tercover oleh BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Mie Go menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota, BPJS Kesehatan, dan pihak perbankan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan secara layak.

“Pemerintah Kota terus berupaya agar masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan, baik melalui skema BPJS maupun bantuan dari pemerintah daerah. Kita akan bentuk tim untuk menilai dan memverifikasi masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan,” ujar Mie Go.

Ia menjelaskan, tim verifikasi nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran data peserta yang membutuhkan bantuan pembayaran iuran BPJS. Pemerintah juga akan menyiapkan surat permohonan disposisi kepada daerah serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan mekanisme pembiayaan yang tepat.

Perwakilan dari Bank Sumsel Babel yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 500 peserta BPJS Kesehatan pada September lalu. Namun, beberapa di antaranya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang , Aswalmi menuturkan bahwa hingga kini cakupan kepesertaan BPJS di Kota Pangkalpinang telah mencapai sekitar 98 persen dari total penduduk. Meski demikian, masih terdapat sekitar 8.000 pekerja sektor swasta yang belum terdaftar sebagai peserta.

BPJS Kesehatan juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga untuk memperluas cakupan layanan jaminan kesehatan di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Kami siap berkoordinasi dengan Pemkot dan instansi terkait agar masyarakat yang belum terlindungi bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *