Scroll untuk baca artikel
Daerah

Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang Tulungagung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional

695
×

Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang Tulungagung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo  berikan sambutan saat menerima penghargaan nasional untuk kesenian daerah.

Penulis : Jiansen

Wartapublik.com, Tulungagung – Dua kesenian khas Tulungagung resmi meraih pengakuan nasional. Hal ini disampaikan Bupati Tulungagung,  Gatut Sunu Wibowo,  dalam acara Pesona Budaya di Taman 0 Kilometer, Sabtu (15/11/2025) malam.

Bupati Gatut mengatakan bahwa Jaranan Sentherewe ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Menurutnya, status ini menjadi penghormatan bagi para maestro dan seniman yang selama ini menjaga tradisi tersebut.

Selain itu, Kementerian Hukum RI juga menetapkan Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Dengan status ini, kedua kesenian mendapat perlindungan hukum dan pengakuan kekayaan intelektual komunal.

“Ini bukti kejayaan kearifan lokal kita. Pengakuan ini harus menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus melestarikan budaya Tulungagung,” ujar Bupati Gatut.

Ia menegaskan bahwa perlindungan EBT membuat para pelaku seni lebih leluasa berkarya dan menjaga identitas budaya daerah dari klaim pihak lain. Bupati juga mengajak generasi muda untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap seni tradisi.

“Budaya yang kuat adalah fondasi bangsa yang bermartabat. Kita harus memastikan Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang terus hidup dan berkembang,” tegasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *