Caption Foto : Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memberikan keterangan usai RDP terkait kewajiban plasma dan CSR PT Foresta Lestari Dwikarya, Selasa (25/11/25) di ruang Banmus DPRD Babel.
Editor : Haryani
Wartapublik.com ,Pangkalpinang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menanggapi aspirasi masyarakat Belitung terkait kewajiban plasma dan CSR PT Foresta Lestari Dwikarya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa langkah konkret diambil setelah pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Banmus, Selasa (25/11/25).
“Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan aturan pendukung lainnya. Artinya, peluang dan dasar hukum untuk plasma itu ada,” ujar Didit.
Ia mengatakan, awalnya dua opsi sempat ditawarkan dalam rapat, namun mayoritas anggota DPRD memilih pembentukan Panitia Kerja (Panja) sebagai langkah paling efektif.
“Teman-teman lebih setuju Panja, jadi langsung kita putuskan,” tegasnya.
Didit menjelaskan, Panja akan bekerja dalam waktu singkat dan lebih efisien dibandingkan Panitia Khusus (Pansus). Anggotanya didominasi perwakilan dari Dapil Belitung.
“Panja ini tidak lama. Kita juga akan melibatkan PKH, Satgas Sawit Nasional, Kejaksaan Tinggi hingga Polda,” jelasnya.
Ia menegaskan, Panja tidak akan membahas ulang rekomendasi lama terkait pencabutan izin perusahaan. Fokus Panja adalah menyelesaikan persoalan plasma sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
“Yang lama biarlah jadi catatan masa lalu. Kita fokus menyelesaikan masalah yang ada sekarang,” tegas Didit.
Panja ditargetkan selesai bekerja dalam waktu dua hingga tiga minggu. Prioritasnya hanya pada persoalan plasma sawit.
“Dua sampai tiga minggu cukup. Kita khusus bahas plasma saja,” kata Didit.
Terkait polemik apakah kewajiban plasma berada di dalam atau di luar HGU (Hak Guna Usaha), Didit menyerahkan sepenuhnya kepada kajian Panja.
“Itu sudah ada aturannya. Panja yang akan menentukan secara objektif berdasarkan regulasi,” tutupnya.











