Scroll untuk baca artikel
Berita

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis sebagai Kunci Reformasi Polri

472
×

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis sebagai Kunci Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Audiensi KPRP bersama organisasi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Editor : Haryani
Wartapublik.com, Jakarta— Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terus menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan reformasi dan profesionalisme kepolisian. Pada Rabu (26/11/2025), KPRP menggelar audiensi dengan komunitas pers di Ruang Aspirasi Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah organisasi pers, pimpinan media, serta penggiat kebebasan pers. Dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Aiman Wicaksono, Dewan Pakar Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo, serta perwakilan humas Ahmad Rizal.

Audiensi dipandu oleh anggota KPRP yang juga mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

“Pers adalah elemen yang paling sering berinteraksi dengan kepolisian di lapangan. Karena itu masukan dari komunitas pers sangat penting bagi kami,” ujar Badrodin.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat, Aiman Wicaksono, menegaskan bahwa reformasi Polri tidak dapat dipisahkan dari isu kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.

“Masih banyak jurnalis yang mendapat intimidasi dan kekerasan saat bertugas. Reformasi Polri harus menghadirkan SOP yang jelas dan berpihak pada perlindungan kerja jurnalistik. Jurnalis bukan musuh, mereka mitra strategis demokrasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi kepercayaan publik.
“Tanpa kepastian hukum, keadilan sulit ditegakkan dan publik tidak akan percaya dengan reformasi Polri,” katanya.

Perwakilan LBH Pers turut mengusulkan revisi SOP interaksi polisi dan jurnalis di lapangan, termasuk pelatihan rutin bagi anggota Polri agar tidak menghalangi kerja-kerja jurnalistik.

Sekjen AJI Indonesia menambahkan bahwa reformasi harus menyentuh akar persoalan kekerasan aparat terhadap warga dan jurnalis, termasuk kriminalisasi dan lemahnya mekanisme pengaduan.

Adapun perwakilan IJTI menyoroti perlunya pembenahan komunikasi publik Polri.
“Banyak kebijakan Polri tidak tersampaikan dengan baik karena lemahnya koordinasi Humas. Penguatan komunikasi publik harus jadi prioritas,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Badrodin Haiti memastikan seluruh masukan dari komunitas pers akan menjadi bagian penting dalam rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Pers adalah mata publik. Suara komunitas pers menjadi pondasi utama dalam menyusun rekomendasi reformasi Polri,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara KPRP dan komunitas pers untuk memastikan proses reformasi berjalan transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *