Caption Foto : Wisata Kuliner Sawah Desa Namang, Bangka Tengah.
Editor : Haryani
Wartapublik.com, Namang— Kawasan Wisata Kuliner Sawah Desa Namang, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, menjadi perhatian publik menyusul isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi wisata, Jum’at (19/12/25).
Dilangsir Beritabaik.co.id, Kepala Desa Namang menegaskan bahwa iuran yang dipungut bukan pungli, melainkan hasil kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan mendukung pengelolaan wisata dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ini bukan kebijakan sepihak. Iuran tersebut merupakan hasil Musdes yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, dan unsur desa lainnya,” ujar Kepala Desa Namang saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, Desa Namang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) terkait pendapatan desa lainnya, termasuk pengelolaan kawasan sawah seluas sekitar 53 hektare. Saat ini, Perdes tersebut tengah direvisi dan dibina oleh Dinsos PMD Bangka Tengah serta Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, seiring Desa Namang ditetapkan sebagai desa binaan Adhyaksa.
Terkait kewenangan pemungutan, Kepala Desa menegaskan tidak ada pelimpahan langsung dari pemerintah kabupaten. Pengelolaan wisata dilakukan berdasarkan kesepakatan Musdes, sementara operasional sepenuhnya dijalankan oleh BUMDes.
“Iuran tidak masuk ke kas desa, melainkan dikelola oleh BUMDes. Seluruh penggunaannya dipertanggungjawabkan melalui rapat tahunan,” jelasnya.
Menurutnya, iuran tersebut bersifat kontribusi, bukan retribusi resmi. Dana digunakan untuk kebutuhan operasional kawasan wisata, seperti honor petugas kebersihan, pengangkutan sampah, pengelolaan BUMDes, serta pemeliharaan fasilitas umum.
Menjawab keluhan PKL terkait fasilitas, ia menyampaikan bahwa iuran tidak diperuntukkan bagi fasilitas individual pedagang, melainkan untuk kepentingan pengunjung.
“Fasilitas yang dibangun seperti toilet umum, musala, air bersih, dan sarana pendukung wisata lainnya,” katanya.
Terkait penataan lapak di bahu jalan, Kepala Desa menegaskan lokasi tersebut merupakan aset desa yang telah diukur dan dipetakan. Penataan dilakukan karena meningkatnya jumlah pelaku UMKM, baik dari Desa Namang maupun desa sekitar.
“Ke depan, lapak akan diseragamkan melalui pembangunan pondok yang sedang kami usulkan,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan parkir di kawasan wisata sawah kini ditangani Karang Taruna bekerja sama dengan BUMDes untuk menjaga ketertiban kendaraan pengunjung.
Menutup keterangannya, Kepala Desa Namang menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan wisata dan UMKM.
“Perputaran ekonomi terjadi setiap hari. Harapannya, ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.











