Scroll untuk baca artikel
TNI/Polri

Sepanjang 2025, Polres Bangka Barat Selesaikan Puluhan Kasus Lewat Restorative Justice

564
×

Sepanjang 2025, Polres Bangka Barat Selesaikan Puluhan Kasus Lewat Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memaparkan capaian kinerja Polres Bangka Barat dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.

Wartawan : Komarudin

WartaPublik.com, Bangka Barat Polres Bangka Barat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon serta jajaran pejabat utama, Senin (29/12/2025).

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Bangka Barat tidak hanya berfokus pada penindakan pidana, tetapi juga mengedepankan penyelesaian persoalan secara humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), problem solving, serta pembinaan langsung kepada masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat menangani sebanyak 316 perkara tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebagian perkara diselesaikan melalui mekanisme non-litigasi tanpa mengesampingkan asas keadilan dan kepastian hukum.

Sebanyak 39 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, dengan rincian 25 kasus oleh Satreskrim, 13 kasus oleh Satlantas, serta satu kasus oleh Satresnarkoba. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meredam konflik sosial, memulihkan hubungan antar pihak, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, perkara yang memenuhi unsur pidana berat dan berdampak luas tetap diproses sesuai ketentuan hukum, dengan total 197 kasus diselesaikan melalui jalur peradilan.

Di bidang pencegahan, Polres Bangka Barat juga gencar melaksanakan langkah preemtif dan preventif. Tercatat sebanyak 32.768 kegiatan Door to Door System (DDS) dilakukan sebagai sarana pendekatan langsung dan penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Selain itu, sebanyak 85 kegiatan deteksi dini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi konflik dan gangguan keamanan, serta 112 kegiatan problem solving dilakukan guna menyelesaikan persoalan warga secara cepat tanpa harus berujung pada proses pidana.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa pendekatan non-pidana merupakan bagian dari transformasi Polri yang Presisi.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Namun, penyelesaian secara humanis, restoratif, dan berkeadilan menjadi prioritas agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” tegasnya.

Konferensi pers ini menjadi refleksi kinerja Polres Bangka Barat dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sepanjang tahun 2025.

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *