Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pelaku Penganiayaan Berat di Ponton Laut Tempilang, Diburu Polisi

767
×

Pelaku Penganiayaan Berat di Ponton Laut Tempilang, Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Korban penganiayaan berat yang terjadi di Ponton Rajuk, perairan Laut Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Wartawan : Komar

WartaPublik.com, BANGKA BARAT —Seorang pekerja bernama Yosep mengalami luka serius setelah ditusuk oleh rekan kerjanya sendiri. Peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di Ponton Rajuk milik Yudi yang beroperasi di perairan Laut Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (27/1/2025) sore.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Ponton Isap Produksi (PIP) Rajuk, saat korban dan terduga pelaku bernama Don tengah bekerja dalam satu tim.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku. Saat kejadian berlangsung, pemilik ponton diketahui berada di bagian atas ponton sehingga tidak menyadari adanya pertengkaran di antara keduanya.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang biasa digunakan untuk mengiris bumbu masakan, lalu menusuk leher korban. Aksi tersebut sempat disaksikan oleh rekan kerja lainnya yang kemudian melerai dan menghentikan tindakan pelaku.

Korban selanjutnya segera dibawa oleh pemilik ponton ke Puskesmas Kecamatan Tempilang untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dideritanya.

Sementara itu, terduga pelaku dilaporkan tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Saat ini pelaku dalam pengejaran. Polres Bangka Barat fokus untuk memburu dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *