Caption Foto : Ketua JMSI Bangka Belitung Supri meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan di kawasan gudang PT PMM di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.
Editor : Haryani
WartaPublik.com, BANGKA — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Bangka Belitung, Supri, meminta aparat kepolisian bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus dugaan pemukulan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan di kawasan gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026).
Supri yang akrab disapa Ucup menegaskan, tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kami meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dapat bersikap adil dan profesional dalam menyikapi permasalahan ini. Dugaan pemukulan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan harus diusut secara transparan dan tuntas,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dalam peristiwa tersebut salah satu korban merupakan pengurus JMSI Bangka Belitung, yakni Sekretaris JMSI Babel, Wahyu Kurniawan.
“Perlu kami sampaikan bahwa salah satu korban dalam kejadian ini adalah Sekretaris JMSI Bangka Belitung, Wahyu Kurniawan, yang saat itu berada di lokasi bersama rekan-rekan jurnalis lainnya untuk melakukan peliputan,” ujarnya.
Ucup menilai kejadian tersebut sangat disayangkan karena jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, tindakan intimidasi hingga kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Jika saat menjalankan tugas justru mendapat intimidasi bahkan kekerasan, tentu ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” katanya.
Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut peristiwa tersebut secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada jurnalis agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
(JMSI Bangka Babel)







