Scroll untuk baca artikel
DPRD

DPRD Bangka Barat Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

688
×

DPRD Bangka Barat Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Bangka Barat Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD di Mentok.

Wartawan : Komarudin| Editor : Haryani

Wartapublik.com, MENTOK — DPRD Kabupaten Bangka Barat resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II, Kamis (30/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, didampingi Wakil Ketua I Samsir, serta dihadiri Bupati Bangka Barat Markus, Forkopimda, dan kepala OPD.

Badri Syamsu menegaskan, rekomendasi DPRD merupakan amanat regulasi yang harus menjadi acuan pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja ke depan.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja anggota DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Sementara itu, Bupati Markus menyambut baik rekomendasi tersebut dan menilai masukan DPRD sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti secara terukur dan menjadi bahan dalam perencanaan serta penganggaran ke depan,” katanya.

Menurut Markus, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, rekomendasi DPRD menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembangunan, baik pada tahun berjalan maupun berikutnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan pembangunan, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan, infrastruktur, dan pembangunan sosial yang partisipatif.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari DPRD kepada Bupati Bangka Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *