Caption Foto: Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menghadiri rapat paripurna DPRD terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Editor: Haryani
Wartapublik.com, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abang Hertza itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran pejabat eselon II, kepala bagian, camat, dan lurah.

Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta realisasi dan capaian kinerja pemerintah. Hasilnya dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Saparudin menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan DPRD. Ia menyoroti tiga poin utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pertama, masih adanya kebocoran pada penerimaan retribusi dan pajak daerah karena sistem yang belum optimal. Kedua, perlunya penguatan koordinasi antar OPD. Ketiga, pembaruan regulasi seperti perda dan perwako agar lebih relevan,” ujarnya.
Untuk mengatasi kebocoran pendapatan, Pemkot Pangkalpinang berencana meluncurkan aplikasi terpadu atau super app berbasis digital dalam waktu dekat.
“Dalam dua bulan ke depan, kita targetkan peluncuran Super App Pangkalpinang. Retribusi seperti parkir dan sampah akan menggunakan sistem digital berbasis QRIS agar lebih transparan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan aset daerah. Dari sekitar 4.000 aset, sebanyak 1.500 di antaranya belum bersertifikat. Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi secara bertahap dalam dua tahun ke depan.
Terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Saparudin memastikan tidak ada rencana pengurangan.

“Di Pangkalpinang tidak ada pemangkasan. Anggaran kita cukup untuk menampung P3K, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Wali Kota mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses evaluasi LKPJ.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara serius sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.







