DPRD Provinsi Babel Laksanakan Pansus Raperda Tentang Pengelola Sampah Regional

oleh -944 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang-Koordinasi panitia khusus terkait Raperda Tentang Pengelola sampah Regional Provinsi kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan di ruang Pansus Sekretariat DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Senin(10/03/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Imam Wahyudi, S. IP, M. H yang merupakan anggota DPRD Babel dari fraksi PDI-P. Dan juga dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Monica Haprinda, S, IP., M. Si; Johan Vigario, S. E, ; Musani; H. Kasbiransyah, S.E.I, M.H; Heryawandi, S. E; Dr. Adi Sucipto, S. PB.

Imam Wahyudi juga menyampaikan, “Kita sudah menuju finalisasi dan peserta yang hadir dari DLH Provinsi kemudian dari Bapedda dan dari Biro Hukum serta dari Kabupaten Kota Bangka Belitung dan beberapa menggunakan Zoom Meeting”.

“Kita sedang menunggu regulasi dan sampah ini menjadi urusan kita bersama”. tukas Imam.

Lebih lanjut disampaikan bahwa target kita bulan ini sudah harus rampung, kita paripurna-kan, tentu ini payung hukum. Silahkan nanti Eksekutif yang akan menjalankannya.

“Tentunya kita sebagai wakil rakyat akan membuat payung hukumnya jadi kuat dan eksekutif yang akan melaksanakan atau menjalankannya”, tutupnya.(*)

banner 336x280
Baca lagi :  Ketua DPRD Babel Kunjungi Ponpes Hidayatullah, Berikan Motivasi Kepada Para Santri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *