WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinangbaru -Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sadiri, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kegiatan
Tag: Sadiri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.