WARTAPUBLIK.COM, Belitung Timur —Tempat Hiburan H.W berkedok rumah makan yang berada di Dusun Ganse Desa Gantung Kecamatan Gantung Belitung Timur saat ini menjadi sorotan bahkan Kades Gantung dengan tegas menolak adanya tempat kegiatan tersebut.
Pasalnya, aktivitas karaoke tempat minum dan makan belum ada Sosialisasi terhadap masyarakat.
Kades Gantung Arief Kusmaryadi bersama masyarakat menolak keras keberadaan aktivitas Rumah Makan H.W yang dianggap meresahkan masyarakat. Dan pihak Kades sudah kirim surat ke Bupati Belitung Timur agar di tinjau kembali perizinannya, Selasa (14/03/23) di Kantor desa.
“Selama ini Desa tidak ada di konfirmasi terkait adanya aktivitas tersebut, begitu juga masyarakat seolah tidak menghargai, dan saya dengar kegiatan tersebut sudah melampaui batas sampai
jam 04.00 pagi,”ungkapnya.
Kades berharap kegiatan yang ada di rumah makan H.W Pemda Belitung Timur perlu kaji ulang perizinannya seperti apa .
” Yang jelas Pemda sudah kirim SP 2 ke pihak pengelola itu jangan sampai tidak di indahkan,”ungkap Kades.
Sementara itu, pemilik tempat hiburan HW Rudi saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa masalah perizinan tempatnya sudah lengkap.
“Perizinan kami sudah ada OSSnya prosedur sudah kita ikuti di online di permudah oleh pak Jokowi,” terangnya.
Ditempat ini lengkap ada resto,kafe, tempat makan, minum beralkohol bir karaoke dan rencananya ada Barnya.
” Makanya kalau masalah ijin pencabutan pak, butuh proses ke Dinas terkait,” ungkap Rudi dengan singkat.
Terpisah, salah satu warga dusun Ganse yang tidak mau di publikasikan namanya mengaku
kurang setuju adanya tempat Hiburan tersebut.
” Itulah Bang ,warga disini memang kurang setuju adanya aktivitas karaoke, sebab tutupnya terlalu malam bahkan hampir pagi bising sekali,” pungkasnya.(HR)