WARTAPUBLIK.COM, Tulungagung–Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tentang Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung. Senin (27/06/2023 ).
Dalam pandangan seluruh anggota Dewan sepakat dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah namun dengan beberapa catatan.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono usai Rapat mengatakan catatan yang disampaikan oleh Fraksi adalah hal yang wajar.
“Sebagai wujud kontroling pihaknya pada pemerintahan, mengenai kebijakan dan anggaran termasuk dalam rapat Paripurna ini.” ucapnya.
Marsono mencontohkan seperti catatan – Catatan fraksi tentang Cafe Ingandaya dibawah Perusahaan Daerah Aneka Usaha ( PDAU.) Dinilai belum maksimal Kontribusi untuk Keuangan Pemkab.
Begitu juga tentang usulan percepatan pemindahan pasar ikan di Kecamatan Bandung, harus diperhatikan Pemkab.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dari Pemerintah untuk masyarakat,” jelasnya.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyampaikan dalam Ranperda bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2022 sebesar Rp 2.582.895.616.333 sedangkan realisasinya sebesar Rp 2.642.478.582.447 atau sekitar 102,3%.
Belanja Daerah Tahun 2022, sebanyak Rp 3.331.703.497.987 dengan realisasi sebesar Rp 2.931.688.510.341 atau sekitar 87,45%.
Selanjutnya Pembelanjaan Daerah sebesar Rp 748.807.881.654 dengan realisasi sebesar 100%, untuk penerimaan sebesar Rp 782.262.732.342 dengan realisasi hingga 100%, kemudian untuk pengeluaran sebesar Rp 33.454.850.688 dengan realisasi 100%.
Sedangkan untuk Silpa sebesar Rp 477.597.953.760,37.
Maryoto memastikan, pihaknya akan menanggapi catatan yang disampaikan dalam rapat ini, termasuk pemindahan pasar ikan dari kecamatan Bandung ke desa Sukoanyar kecamatan Pakel yang lebih representatif.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Tulungagung Marsono bersama dengan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan sejumlah anggota, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo beserta Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu serta sejumlah kepala OPD dan Camat serta beberapa dinas terkait.
Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahnya, dilaksanakan pada Selasa (27/06/2023) siang di gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Tulungagung, Wakil Ketua, sejumlah Anggota, Bupati Tulungagung, beserta Wakil Bupati Tulungagung, serta Kepala OPD dan Camat serta Dinas terkait. Jians