WARTAPUBLIK.COM, TULUNGAGUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, DR. Ir. Heru Suseno, MT., mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Gapoktan Tebu dengan Bank Jatim, Bank BPR Jatim, PT. Pupuk Kaltim dan PT. Inti Tosan Makmur Sentosa.
Acara yang dipusatkan di PG PT. Inti Rosan Makmur Sentosa, Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan ini dilaksanakan pada, Sabtu (14/10/2024).
Pj Bupati Heru menjelaskan Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu sentra industri gula merah di Jawa Timur. Total ada 300 lebih pelaku usaha gula merah.
“Adanya penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memory of Understanding (MoU) dinilainya mampu mengatasi kendala yang dialami para pelaku usaha Tulungagung, mulai dari keterbatasan pupuk, permodalan, hingga pemasaran,” jelas Heru.
Pada kegiatan tersebut turut hadir yaitu, Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, serta Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung yang terkait.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jatim sekaligus menyerahkan bantuan kredit Jatim Ritel dan KUR kepada PT. Dharma Utama Sentosa dan Gapoktan PT. Inti Rosan Makmur Sentosa.*