WARTAPUBLIK.COM, Bangka Tengah- Desas desus telah mencuat rencana Penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Timah di Laut Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabarnya segera di Operasikan. Namun masyarakat setempat tegas menolak aktifitas penambangan tersebut, Selasa (19/03/2024).
Hal ini setelah munculnya Surat Edaran Tembusan dari PT Timah kepada Polda Babel untuk melakukan Pengamanan Pengoperasian PIP pada 20 Maret 2024 mendatang dan tertuang pada surat dari PT Timah No: 0728/Tbk/UM-0030/24-S14.5.
PT Timah sebelumnya dikabarkan juga telah mengadakan pertemuan dengan beberapa warga di Hotel Windari Koba untuk membahas Rencana Pengoperasian Ponton Isap Produksi (PIP) di Laut Desa Beriga.
Ini semakin memunculkan gesekan serta panasnya situasi, setelah salah satu tokoh Pemuda Desa Batu Beriga, Jorgi terang-terangan menolak dan mengaku tidak pernah mengadakan diskusi apapun dengan PT Timah.
Dalam dokumen PT Timah terdapat poin bahwa mereka dan masyarakat Desa Beriga sudah berdiskusi, tapi kami dari pihak yang selama ini mengawal, menolak di bahkan pemerintah Desa Batu Beriga sampai saat ini tidak tahu akan adanya pertemuan di Hotel Widari tanggal 6 Maret 2024 kemaren,” ungkapnya.
Dirinya menduga dokumen yang digunakan oleh PT Timah agar bisa menambang di daerahnya itu merupakan rekayasa agar seolah masyarakat telah menyetujui adanya penambangan ini.
“Di dalam (dokumen ) yang tandatangan sudah meninggal, ada juga orang luar Desa Beriga yang tanda tangan. Kan gak masuk akal. Saya bisa membuktikan semua omongan saya dan sudah kami buktikan waktu kami di kementerian,” jelas Jorgi.
Lebih lanjut dikatakan Jorgi konflik dibawah sedang panas akibat adanya rencana tambang tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Bahkan dalam hal ini masyarakat merasa tidak melakukan diskusi ataupun sosialisasi.
“Kami memang menolak tegas adanya PIP di daerah kami. Kenapa mereka seakan tergesa-gesa padahal konflik dibawah sedang panas,” tegasnya.
“Siapa yang mereka anggap tokoh masyarakat, sedangkan kades, BPD dan tokoh nelayan saja tidak pernah merasa dilibatkan dalam rapat mereka. Ini namanya mal administrasi,” lanjut Jorgi.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Bangka Tengah untuk meminta surat pencegahan aksi penambangan.
“Kami minta surat pencegahan aksi penambangan ke Dewan, katanya akan segera dibuat sesuai hasil sidang. Katanya akan dibawa ke sidang pimpinan dan fraksi. Kades juga akan membuat surat penangguhan penambangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami juga tegaskan jika kami tidak pernah tanda tangan dan ikut rapat tersebut sebagai masyarakat desa Beriga. Kami juga akan ajak masyarakat untuk berkumpul di pantai tanggal 20 serta besok kami akan pergi ke Dewan Provinsi untuk kejelasan ini,” tutupnya.
Begitu juga Noki, salah satu tokoh Pemuda lainnya merasa Berang setelah adanya kabar pencatutan dan pengakuan tokoh seolah dari tokoh Desa Beriga yang mengijinkan adanya penambangan ini.
Jujur kami kecewa, setelah adanya oknum-oknum yang mengaku dan mengatasnamakan Masyarakat Desa Beriga seolah menyetujui aktifitas Penambangan di Laut Desa Kami ini. Kami sepakat menolak dan akan menentang penambangan yang hanya akan menyengsarakan kami dan para nelayan kami dimasa mendatang.
“Ini rumah kami, ini wilayah kami. Kami menentang Penambangan di Laut Kami,” ujarnya.
Tim media terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait setelah berita ini dipublikasikan. (Tim)