WARTAPUBLIK.COM, Bangka– Perjuangkan hak suara, Ratusan simpatisan Andi Kusuma calon Anggota DPRD Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bangka gelar unjuk rasa di depan Polres Bangka. Merasa didzolimi pada perolehan suara Andi Kusuma pada Pemilu 2024 kemarin diduga curi oleh caleg satu partainya, Senin (29/7/2024).
Orator unjuk rasa Jupiter mengatakan telah terjadi pencurian suara pada Pemilu 2024 kemarin dan ini terjadi secara tersistem dilakukan baik itu oknum dari partainya sendiri dan oknum KPPS serta KPU.
“Sesuai yang telah kami laporkan ke Polres Bangka karena memperjuangkan hak-hak dari Andi Kusuma yang telah di dizolimi dan suaranya yang telah didapatkan dicuri,” ungkap perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committiee.
Selanjutnya Budiono, kuasa hukum Andi Kusuma menyampaikan aksi ini karena ketidakpuasan masyarakat Bangka tentang hasil Pemilu 2024 kemarin, kenapa suara hasil Pemilu diduga telah dicuri.
“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu mengenai permasalahan ini, kami sebagai masyarakat berharap Kapolres Bangka bisa menangkap pencuri harapan rakyat dan hak Andi Kusuma,” tegasnya.
Budiono juga berharap akan ada keadilan atas kejahatan pencurian suara aspirasi masyarakat kepada Andi Kusuma yang telah dilaporkan tapi dihentikan oleh salah oknum.
“Kami berharap akan ada keadilan yang bisa kami dapatkan atas kejahatan pencurian suara yang dititipkan oleh masyarkat. Kami minta Kapolres Bangka bisa memberikan keadilan,” tegasnya.
Setelah mengelar orasi didepan Polres Bangka dan tabur bunga setaman di keranda buatan, akhirnya 10 orang perwakilan dari tim Andi Kusuma diizinkan masuk dan bertemu dengan Kapolres Bangka berserta Forkopimda di Mapolres Bangka.
Aksi juga ditandai dengan tabur bunga pada keranda jenazah sebagai simbol matinya penegakan hukum di Kabupaten Bangka.
Diakhir orasi, Wakapolres Bangka, Kompol Ayu Kusumaningrum menemui pihak Andi Kusuma dan tim untuk dapat bertemu dengan Kapolres dan Gakkumdu secara tertutup.
Hasil dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh Andi Kusuma bahwa aksi ini bukanlah untuk menyudutkan institusi Polri, khususnya Polres Bangka, namun untuk membuka simpul kusut dari tidak adanya tindak lanjut permasalahan ini.
Dikatakan Andi Kusuma hal ini dikarenakan kurangnya komunikasi di dalam tim Gakkumdu sendiri.
“Jadi apa yang saya laporkan adalah produk C1 dan C1 Plano adalah produk hasil kejahatan, yang digunakan KPU untuk melakukan pleno di tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi,” ungkap Andi Kusuma.
Dari hasil pertemuan, Kapolres dan Tim Gakkumdu Bangka berjanji akan menindaklanjuti atas laporan dan kejadian ini,tutup Andi. *