WARTAPUBLIK.COM, Bangka Belitung — Politisi Primus Jodi Setiawan menyebut peluang Hidayat Arsani berpasangan dengan Rustam Effendi di Pilgub Bangka Belitung 2024 sangat kecil.
Hal itu lantaran terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Aturan tersebut menyebutkan seseorang dapat menjadi calon wakil gubernur apabila belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama.
“Mungkin ada komunikasi antara Pak Dayat dan Pak Rustam itu kan sangat baik. Kalau kemungkinan berpasangan sudah saya jawab, kemungkinannya sangat kecil karena terbentur aturan,” kata Primus Jodi, Jumat (2/8).
“Kalau dilihat calon-calonnya sudah ada. Saya sudah sampaikan bahwa tinggal beberapa nama. Ada Pak Erzaldi, Pak Hidayat, Pak Rustam, Pak Naziarto, dan beberapa nama lainnya. Hanya partai-partai masih dalam proses penjajakan satu sama lainnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan kecil kemungkinan bagi Hidayat Arsani berpasangan dengan Rustam Effendi di Pilgub Bangka Belitung.
“Kalau berduel, menurut saya mungkin saja. PDIP mungkin bisa saja mencalonkan kadernya sendiri. Peluang untuk menang ada di lapangan nantinya,” ujarnya. *










