WartaPublik.com, Minut- Eksekusi lahan yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Airmadidi yang bertempat di di Desa Laikit Kecamatan Dimembe kabupaten Minahasa Utara pada Jumat (23-08-2024), oleh pihak Pengadilan Negeri Airmadidi terkesan Terburu-buru dan tidak bisa melihat kondisi di lapangan.
Bertepatan pada saat itu, Pihak tergugat juga mengadakan aksi damai yang di lakukan oleh pihak Ormas adat BMI maupun pihak LSM Garda Timur Indonesia yang menuntut keadilan untuk pihak tergugat agar ada solusi dan jalan tengah sehingga bisa ada titik terang soal tanah sengketa tersebut.
Sementara pada saat itu, situasi mulai terlihat memanas antar pihak pemohon dan tergugat hingga memicu pelemparan batu yang tidak di ketahui siapa yang melempar dan di sinyalir ada provokator di lapangan sehingga para petugas maupun orang orang dari Ormas dan LSM terjadi gesekan sehingga membuat beberapa saudara saudara kita dari pihak Aparat hukum dan pihak Ormas dan LSM luka luka.
Beberapa saat kemudian pemerintah desa maupun Aparat kepolisian melakukan mediasi hingga keadaan makin membaik dikarenakan sudah ada negosiasi dari pihak Pengadilan, Ormas/LSM dan juga dari pihak kepolisian melalui Kabag Ops Polres Minut dan juga pemerintah Desa setempat.
Saat diwawancarai awak media, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia, Lukman Alkatiri mengaku saat eksekusi itu, anggotanya sudah mundur dan tidak ada lagi aksi anarkis atau aksi lainya di lapangan, dan anggota sudah siap balik kanan dan pulang.
“Adapun, anggota LSM Garda Timur Indonesia yang di dalam rumah sengketa tersebut, Mereka hanya duduk makan dan tidak ada aksi perlawanan apapun dari pihak kami, tapi tiba tiba mereka semua ditangkap di hajar oleh pihak aparat sampai anggota lari dan dikejar oleh masyarakat dan aparat. Padahal, saat itu saya sudah Konfirmasi ke Kabag Ops bahwa saya siap bantu bapak tapi tolong pak jaga Anggota saya, dan beliau mengiyakan hal tersebut, pada saat itu, Pak Kapolres dan Wakapolres Minut turut hadir di lokasi tersebut guna mengambil langkah persuasif dengan Ormas BMI dan LSM GTI dan beliau akan memberikan dispensasi terkait situasi dan akan memberi bantuan, ” ungkap Lukman.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia, untuk masyarakat yang tidak terlibat di lokasi, jangan dulu menilai buruk akan kegiatan kami dari pihak Ormas adat BMI dan LSM GTI yang bertujuan menurunkan anggota untuk melakukan aksi damai, bukan untuk anarkis atau melawan Pemerintah, jangan ada opini dari beberapa orang yang diduga dari pihak pelapor dengan menyatakan Ormas adat atau LSM kami anarkis dan melawan pemerintah, perlu diketahui bahwa LSM GTI selalu Berkolaborasi dengan Pemerintah dan bersinergi dengan Pihak Kepolisian Polres Minahasa Utara dalam menjaga keamanan.
“Kami berada di lokasi tersebut, Karena di undang oleh pihak keluarga tergugat untuk melakukan aksi damai sekaligus membantu keluarga tergugat dari aksi Anarkis, dan juga membantu memediasi antara Keluarga Tergugat dan pihak Pemohon eksekusi supaya ada solusi yang baik antara kedua belah pihak yang diduga punya ikatan keluarga,” tutupnya.
(Marcel Mawuntu)