WARTAPUBLIK.COM, Bangka/Sungailiat -Kegiatan pertambangan Timah diduga ILEGAL dilepas pantai Muara Air Kantung Kabupaten Bangka/ Sungailiat di wilayah IUP PT.TIMAH merajalela. Awalnya tambang tersebut sempat liar, tanpa ada koordinasi bahkan diduga tanpa pungutan apapun oleh Oknum Aparat Penegak Hukum.
Salah satu penambang mengatakan, beberapa waktu lalu pernah di datangi AMBO NAI diduga bersama oknum APH untuk memasang bendera khusus yang pasang Tarif oleh AMBO NAI, Sabtu (31/08/2024).
” Cukup lumayan banyak penambang itu ada kurang lebih 30 front tersebar dilepas pantai Muara Air Kantung , ” ujar salah satu penambang yang meminta dirahasiakan namanya.
Selain itu juga, beberapa penambang saat di temui oleh awak media menerangkan dan membenarkan bahwa mereka sempat didatangi oleh AMBO NAI dan diduga ditemani oleh oknum APH .
“Kalau mau bekerja harus memakai bendera KHUSUS yang Kami sediakan dan harus membayar uang koordinasi sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) perMinggu, untuk keamanan dijelaskan oleh AMBO NAI,” ujar penambang menirukan ucapan AMBO NAI.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan HP Seluler, soal kebenaran dan Fakta di lapangan terkait koordinasi para penambang dengan memasang bendera khusus yang harus mengambil pada dirinya baru kemudian bisa bekerja dengan Aman apakah benar seperti itu?
AMBO NAI malah menanyakan balik ke awak media. Keberadaan awak media ada dimana?
” Kalian ada Dimana ?, Saya tahu Kalian tidak suka dan tidak senang terhadap saya ” ucap AMBO NAI dengan kasar dan langsung menutup sambungan telepon.
Terhadap aktivitas Tambang yang diduga Ilegal dan mengatasnamakan koordinasi Khusus di wilayah perairan Muara Air Kantung tindakan yang diduga melawan hukum, agar pihak Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung segera bertindak dan memproses .
Sampai berita ini diturunkan awak media terus berusaha konfirmasi ke pihak Satpolairud Kabupaten Bangka Polda Kepulauan Bangka Belitung.
(Alitopan)