Satreskrim Polsek Jebus Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh di Desa Bakik Dalam Waktu Kurang dari Dua Jam 

oleh -675 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM,BANGKA BARAT- Dalam waktu kurang dari dua jam,Tim Buser Satreskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, yang dipimpin oleh Ipda Eko Prasetyo. S. Trk, berhasil menangkap Herman (24), pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban Didon.

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo S.Trk, atas izin Kapolsek Jebus, Kompol Albert, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Dusun Kaolin, Desa Sekar Biru.

“Pelaku awalnya dirawat di Puskesmas Jebus karena juga terluka dalam perkelahian tersebut,” kata Ipda Eko.

Namun begitu tiba di Puskesmas Jebus pelaku melarikan diri setelah mengetahui bahwa korban Didon telah meninggal dunia.

“Tim segera bergerak untuk menemukan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Kaolin, Desa Kelabat, di rumah salah satu keluarganya. Pelaku sendiri mengalami luka robek di paha kiri,” jelas Ipda Eko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah korban telah dibawa ke kampung halamannya di Sumatera Selatan untuk dimakamkan oleh keluarga

Sebelumnya warga Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga dihebohkan dengan peristiwa perkelahian yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia. Motif dendam dan asmara segitiga diduga menjadi penyebab perkelahian yang menyebabkan kematian Didon

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih baik dan damai. Terima kasih kepada Tim Buser Satreskrim Polsek Jebus atas kerja kerasnya dalam menangkap pelaku. Semoga korban dapat beristirahat dengan tenang di alam sana.(*)

banner 336x280
Baca lagi :  1760 Butir Obat Keras Jenis Double L , Berhasil Digagalkan Oleh Tim Satresnarkoba Polres Mitra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.