WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang-Perbaikan tata kelola pertimahan yang yang terus dilakukan pemerintah sebagai regulator menjadi sebuah harapan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung termasuk PT Timah.
Menyikapi berbagai dinamika yang terjadi terkait rencana penambangan timah PT Timah di Batu Beriga, Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah menyampaikan aspirasinya mewakili para karyawan PT Timah.
Riki mengatakan, PT Timah sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki usaha pertambangan sudah selayaknya bisa melaksanakan penambangan di konsesi perusahaan. Pihaknya berharap, semua pihak bisa memahami hal ini untuk menghindari dinamika yang berkepanjangan. Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan narasi yang bersifat adu domba, Sabtu (19/10/24) dalam siaran persnya.
“PT Timah sebagai pemilik IUP sudah memiliki legalitas, kami berharap nantinya ada komunikasi sinergis dengan semua pihak. Ini Penambangan yang dilakukan secara legal dan kami yakin dengan hadirnya penambangan ini masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Riki.
“Karyawan PT Timah itu ada 4000 lebih, ribuan tenaga outsourcing, belum keluarga dan tanggungan yang juga masyarakat Bangka Belitung, ada juga masyarakat Bangka Tengah. Kita juga segera mengirim surat untuk menggelar audiensi dengan DPRD Babel,” katanya.
Kami mempertanyakan DPRD Babel sebagai sebagai sebuah lembaga yang terhormat yang mempunyai fungsi utama sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan dimana Fungsi Legislasi sebagai pembuat peraturan daerah, justru anggota yang terlibat didalam Pansus Penambangan Beriga yang berbicara tanpa berpijak dengan aturan atura yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi IKT berharap semua pihak bisa saling menghormati, saling mendukung, saling memberikan pemahaman tentang aturan aturan yang berlaku, bukan sebaliknya justru mengadu domba PT Timah dengan Masyarakat.
Ia menyebutkan, karyawan PT Timah juga merupakan bagian masyarakat Bangka Belitung yang juga memiliki hak yang sama untuk didengarkan aspirasinya oleh para pemangku kepentingan.
“Harusnya polemik yang terjadi bisa dikomunikasikan oleh seluruh pihak untuk mendapatkan jalan tengah, hal ini bisa disinergikan, dioptimalkan dan dikelola dengan baik. Karena penambangan timah juga bisa berdampingan dengan sektor lainnya baik nelayan maupun pariwisata,” tutupnya. (*)