WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada Senin (23/6/2025), seiring dengan bergulirnya tahapan kedua proses penerimaan siswa baru di Bangka Belitung.
“Kita percaya proses ini sudah berjalan dalam koridor yang baik, sehingga kemungkinan besar tidak ada kecurangan atau pelanggaran,” ujar Edi Nasapta.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan seluruh pihak untuk mengawasi jalannya proses agar terhindar dari segala bentuk kecurangan. DPRD Babel, tegasnya, menolak adanya intervensi atau tekanan terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung selama proses SPMB berlangsung.
“Kami meminta agar pelaksanaan SPMB dilakukan dengan jujur dan profesional. Tidak boleh ada kepentingan pihak manapun, termasuk dari DPRD atau pejabat lainnya. Jangan ada tekanan terhadap dinas. Namun, jika ada hal yang tidak sesuai, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Edi membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan kecurangan atau penyimpangan dalam proses SPMB.
“Kalau ada laporan, saya siap menerima langsung. Kami akan mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” ujarnya.
DPRD Babel, lanjut Edi, berkomitmen untuk mengawal agar SPMB berjalan transparan, adil, dan bebas dari kepentingan pihak manapun, demi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.








