Kapolres Bangka Barat: Segera Laporkan Jika Temukan Uang Mencurigakan

oleh -363 Dilihat
Caption foto: Penangkapan pengedar yang palsu oleh Polsek Jebus Bangka Barat, Minggu (28/09/25)

Wartawan: Komar

Wartapublik.com, Bangka Barat– Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang beredar di wilayah Kecamatan Parittiga. Seorang pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap setelah dilaporkan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap transaksi mencurigakan di Parittiga. Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku membawa uang palsu dari Palembang yang dicetak menggunakan printer rumahan. Modusnya berbelanja menggunakan uang palsu, lalu mendapatkan uang kembalian asli,” ujar Kapolres, Minggu (28/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, RDH mengakui telah mengedarkan uang palsu selama sekitar dua bulan, baik di Kota Palembang maupun di wilayah hukum Polsek Jebus.

Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan 19.30 WIB, pelaku diketahui bertransaksi di empat lokasi berbeda, yakni dua di Desa Kelabat dan dua di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menambahkan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jebus.

“Pelaku sudah kita tahan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,

uang asli senilai Rp3.525.000 dari berbagai pecahan hasil transaksi pelaku.

Kapolsek menegaskan penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah RDH beroperasi seorang diri atau bagian dari jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai.

“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” tegas AKBP Pradana.

Sumber: Humas Polres Bangka Barat.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.