Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Wanita Asal Toboali Ditangkap Polisi di Mentok, Simpan 31 Gram Sabu

568
×

Wanita Asal Toboali Ditangkap Polisi di Mentok, Simpan 31 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Caption Foto : Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti sabu dan pelaku pengedar narkoba di Mentok. (Ist/Foto Humas-Polres)

Wartawan:Komar|Editor : Haryani

Wartapublik.com, Bangka Barat — Seorang perempuan asal Toboali berinisial YU (28) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat karena diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Kampung Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (24/10/2025) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, petugas menemukan 4 paket besar dan 21 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam dompet kain serta 1 timbangan digital di dalam bantal bulu.

“Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti kuat yang mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit handphone Oppo, uang tunai Rp200 ribu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 31,56 gram.

“Penangkapan ini bukti keseriusan kami dalam menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya mewujudkan wilayah Bangka Barat Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui langkah tegas, profesional, dan humanis.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *