Scroll untuk baca artikel
DPRD Babel

DPRD Babel Tekan Percepatan Perda IPR, Audiensi dengan ALMASTER Soroti Monopoli Tambang Rakyat

439
×

DPRD Babel Tekan Percepatan Perda IPR, Audiensi dengan ALMASTER Soroti Monopoli Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memimpin audiensi bersama ALMASTER membahas percepatan Perda IPR dan persoalan tambang rakyat di Bangka Belitung.

Editor : Haryani

Wartapublik.com, Bangka Belitung — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan Aliansi Masyarakat Terdzolimi (ALMASTER) di Ruang Banmus, Kamis (11/12/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait persoalan tambang rakyat di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang dinilai masih menyisakan banyak ketimpangan.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu mengemuka, seperti dugaan monopoli mitra perusahaan di lapangan, polemik timah rampasan, hingga lambatnya percepatan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang memimpin audiensi menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mempercepat penyelesaian Perda IPR. Ia meminta komisi terkait segera menjadwalkan rapat lanjutan bersama biro hukum untuk memfinalisasi draf aturan tersebut.

“Komisi terkait kita minta rapat Senin jam 9 untuk mempercepat Perda IPR. Harus selesai Januari seperti yang sudah kita targetkan,” ujar Didit.

Ia juga menyoroti persoalan di kawasan PT Gunung Maras Lestari (GML), di mana lebih dari 120 penambang disebut terdampak akibat dugaan monopoli mitra sehingga harga timah menjadi sangat rendah. Didit memastikan DPRD akan membentuk pansus guna mengakomodasi persoalan plasma GML serta melakukan komunikasi lanjutan dengan PT Timah untuk memperjelas duduk perkara di lapangan.

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta turut menegaskan fokus percepatan Perda IPR sebagai pintu legalitas aktivitas tambang rakyat.

“Target kita Januari ini Perda IPR selesai. Dengan begitu masyarakat bisa segera mengurus izin mereka, paling lambat Februari,” kata Edi.

Audiensi ini mencerminkan dinamika penataan sektor timah Babel yang masih menghadapi berbagai tantangan. DPRD menekankan pentingnya percepatan regulasi, sekaligus penyelesaian persoalan monopoli dan keterlibatan perusahaan dalam tata kelola tambang rakyat.

Sumber : Newsharian.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *