Caption Foto: Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memimpin sidang paripurna peresmian dan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2024–2029 di Pangkalpinang, Senin (23/2/2026).
Editor : Haryani
WartaPublik.com, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sidang paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (23/2/2026).
Dalam sidang tersebut, Hardi Effendi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel menggantikan almarhum Dr. Adi Sucipto, Sp.B.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan konstitusi sebagai wujud asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
“Proses penggantian antar waktu telah dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW telah kami terima, sehingga hari ini dapat dilaksanakan pengucapan sumpah/janji,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjalankan tugas sesuai ketentuan, sehingga proses PAW berjalan lancar.
Didit berharap Hardi Effendi dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mampu bersinergi bersama seluruh anggota DPRD.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada keluarga almarhum Dr. Adi Sucipto atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD Babel.
“Semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutupnya.







