Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Diduga 300 Ton Timah Balok Raib, Sobirin Lapor Ke Polda Babel

155
×

Diduga 300 Ton Timah Balok Raib, Sobirin Lapor Ke Polda Babel

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Surat Laporan atas nama Sobirin ke SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Editor : Haryani

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Seorang warga Desa Rajik, Kabupaten Bangka Selatan, bernama Sobirin, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/12/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan hilangnya ratusan ton timah balok dari gudang PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP) yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati, Kawasan Industri Ketapang, Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

Dilangsir Targetsnipers,Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal yang datang ke lokasi menggunakan alat berat berupa ekskavator.

Sobirin mengungkapkan, informasi awal mengenai peristiwa ini diterimanya pada November 2025 dari mantan Direktur PT SIP, MB Gunawan. Dalam informasi tersebut disebutkan adanya aktivitas pengangkutan timah balok dalam jumlah besar dari gudang perusahaan.

“Timah balok yang berada di gudang diduga diangkut oleh pihak yang tidak berwenang menggunakan alat berat,” ungkap Sobirin dalam laporannya.

Aktivitas tersebut sempat didokumentasikan oleh Chief Security PT SIP, Marula, dalam bentuk foto dan video.

Dokumentasi itu memperlihatkan proses pemindahan timah balok serta beberapa kendaraan yang diduga digunakan, dengan nomor polisi di antaranya BN 1831 AA, BN 1857 PJ, dan BN 1679 AB.

Pelapor menyebutkan, jumlah timah balok yang diduga hilang mencapai sekitar 300 ton, terdiri dari 60 ton refined tin dan 240 ton crude tin. Timah tersebut merupakan sisa hasil produksi PT Stania Mitra Prima (PT MSP) dan PT Bangka Belitung Timah Sejahtera (BBTS) yang dititipkan di gudang PT SIP.

Selain itu, dilaporkan pula hilangnya satu unit tangki solar berkapasitas sekitar lima ton serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna biru.

Atas kejadian ini, Sobirin secara resmi melaporkannya ke Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan pihak terlapor.

Setelah dipublikasikan, redaksi terus berupaya menghubungi  pihak-pihak terkait dalam upaya menggali informasi lebih lanjut.  ( Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *