Caption Foto : IUP Kelurahan Tanjung, Koperasi Merah Putih Gandeng PT Timah Tbk.
Wartawan : Komarudin
Wartapublik.com, Bangka Barat— Pengelolaan sektor pertambangan di Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok memasuki babak baru. Koperasi Merah Putih resmi menjalin kemitraan dengan PT Timah Tbk untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah perairan Kelurahan Tanjung, mulai dari Tanjung Padan hingga Tembelok, Sabtu (27/12/25).
Ketua Koperasi Merah Putih yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanjung, Wawan, mengatakan kemitraan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan pertambangan yang legal dan terorganisir.
“Tujuan utama kami adalah membantu perekonomian warga pesisir. Bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi agar masyarakat bisa bekerja secara aman dan hasilnya benar-benar dirasakan keluarga mereka,” ujar Wawan kepada awak media.
Ia menegaskan, pengelolaan pertambangan melalui koperasi diharapkan menjadi solusi untuk menghindari praktik ilegal sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan secara resmi.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat pesisir Kelurahan Tanjung. Warga menilai kehadiran koperasi sebagai pengelola IUP memberi kepastian dan perlindungan bagi penambang rakyat.
“Kami mendukung penuh upaya Pak Wawan dan Koperasi Merah Putih. Selama ini kami butuh wadah resmi yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. Dengan adanya kerja sama dengan PT Timah, kami merasa lebih tenang,” ujar salah satu warga pesisir.
Selain membuka peluang kerja, kemitraan ini juga diharapkan mampu menekan potensi konflik horizontal serta menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Warga berharap, dengan pengelolaan IUP oleh koperasi lokal, perputaran ekonomi tetap berada di Kelurahan Tanjung sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.







