Caption Foto : Ririn Manajer SPBU 24.3321.33 Parit Padang ,Sungailiat.
Editor : Haryani
WartaPublik.com, Bangka — Manajer SPBU 24.3321.33 Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Ririn, memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, Senin (5/1/2026), terkait pengaduan konsumen yang mengeluhkan kendala pada kendaraan usai mengisi bahan bakar.
Ririn datang ke Mapolres Bangka sekitar pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB, didampingi penasihat hukum serta tim teknis perusahaan. Klarifikasi tersebut menyusul laporan seorang konsumen yang mengaku mobil Toyota Fortuner miliknya mengalami gangguan mesin setelah mengisi BBM jenis Pertamina Dex pada akhir Desember 2025.
“Klarifikasi yang diminta penyidik seputar kronologis kejadian, kondisi tangki pendam, kualitas BBM, serta standar operasional prosedur penanganan keluhan konsumen. Semua sudah kami sampaikan sesuai fakta di lapangan,” ujar Ririn.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim teknis internal perusahaan, tidak ditemukan adanya air bebas di dalam storage tank atau tangki pendam SPBU Parit Padang.
Ririn menegaskan, air bebas berbeda dengan kandungan air. Air bebas merupakan air biasa yang tercampur langsung dengan BBM, sedangkan kandungan air adalah kadar air alami yang masih dalam batas toleransi.
“Di dalam tangki pendam biasanya memang ada endapan atau slug, tetapi ketinggiannya kurang dari satu milimeter. Sementara jarak aman ujung pipa sedot mencapai sembilan sentimeter, sehingga sangat kecil kemungkinan mesin menyedot endapan tersebut,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya BBM yang tercampur air di SPBU yang dikelolanya. Menurutnya, hasil pengecekan internal memastikan kualitas BBM masih sesuai standar.
Sementara itu, Ririn mengungkapkan bahwa pihak Pertamina telah datang ke SPBU Parit Padang untuk mengambil sampel BBM guna dilakukan pengujian laboratorium, meski hasilnya belum diterima pihak SPBU.
“Penyidik sejauh ini juga belum mengambil barang bukti BBM dari SPBU kami. Kami pun tidak mengetahui sumber BBM yang diserahkan pelapor kepada pihak kepolisian. Saat ini kami mengikuti seluruh proses yang berjalan. Jika memang ditemukan kesalahan dari pihak kami, tentu akan kami pertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sumber : Kabarbangka. com







