Caption Foto : Kepala Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto, menemui wartawan dan menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan kasus timah ilegal.
Editor : Haryani
WartaPublik.com, Pangkalpinang — Kepala Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers menyusul dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas saat peliputan kasus penggagalan penyelundupan 25 ton timah di perairan Tanjung Krasak Bangka Selatan,Rabu (14/1/26).
Permohonan maaf disampaikan Junanto saat menerima sejumlah wartawan dari berbagai media yang mendatangi Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, untuk meminta klarifikasi atas peristiwa tersebut
Junanto mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan oknum bawahannya tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap institusi Bea dan Cukai dalam menghormati tugas jurnalistik.
“Bea dan Cukai Pangkalpinang menjunjung tinggi kebebasan pers dan memandang media sebagai mitra strategis. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Junanto.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal serta pembinaan terhadap jajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Junanto juga berkomitmen menjaga komunikasi yang lebih baik dan profesional dengan insan pers.
Selain itu, Junanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara awak media dengan oknum Bea Cukai yang diduga mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif.
“Kami akan mempertemukan rekan-rekan media dengan yang bersangkutan. Mohon diberikan waktu untuk kami menyiapkannya,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mendatangi kantor Bea Cukai Pangkalpinang setelah adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan saat meliput penangkapan timah ilegal.
Pernyataan oknum tersebut disaksikan oleh beberapa wartawan lain serta anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada di lokasi kejadian. (*)







