Scroll untuk baca artikel
Opini/Fucuare

Kedaulatan Rakyat Penambang Harus Ditegakkan

653
×

Kedaulatan Rakyat Penambang Harus Ditegakkan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mohamat Efendi

WartaPublik.com, Bangka Belitung– Di tanah Serumpun Sebalai, timah bukan sekadar komoditas tambang. Ia telah menjadi bagian dari denyut hidup masyarakat. Dari pesisir hingga pedalaman, dari generasi ke generasi, timah hadir sebagai sumber penghidupan sekaligus harapan. Sebuah pepatah lama terasa relevan ” Tak akan ada semut jika tak ada gula Maka, tak akan ada penambang jika tak ada timah”.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kandungan timah terbesar di Indonesia. Sekitar 20 hingga 30 persen kebutuhan timah dunia dipasok dari daerah ini, dengan cadangan yang diperkirakan mencapai 6,1 miliar ton. Angka yang fantastis. Namun ironisnya, kemilau timah belum sepenuhnya menerangi kehidupan masyarakatnya.

Meski data semester pertama tahun 2025 mencatat angka kemiskinan di Bangka Belitung berada di kisaran 5 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Secara nasional, angka ini memang relatif rendah. Namun bagi daerah dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi para pengambil kebijakan di kutip data BPS, Selasa (20/01/26).

Paradoks itu semakin terasa ketika publik disuguhi rangkaian kasus besar di sektor timah. Kasus mega korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, disusul persoalan pertambangan di sejumlah wilayah lain, memperlihatkan satu pola yang berulang:  sumber daya dikelola, tetapi manfaatnya tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat.

Di lapangan, kesenjangan sosial tampak nyata. Ada kelompok yang menikmati keuntungan luar biasa, sementara di sisi lain, penambang rakyat berjuang di batas hidup. Mereka yang turun ke laut atau menggali tanah bukan untuk menimbun kekayaan, melainkan untuk bertahan hidup. Namun dalam banyak kasus, justru merekalah yang paling rentan berhadapan dengan hukum.

Padahal konstitusi telah menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip ini seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan pertambangan. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung warganya.

Realitasnya, menghentikan penambangan sepenuhnya hampir mustahil selama timah masih terkandung di bumi Bangka Belitung. Yang dibutuhkan bukanlah pendekatan represif, melainkan pembenahan tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Penambangan rakyat tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai persoalan sosial dan ekonomi.

Kedaulatan tertinggi di negeri ini adalah kedaulatan rakyat. Maka, dalam konteks pertambangan timah, rakyat seharusnya diberi ruang yang layak untuk berusaha secara legal dan bermartabat. Pendampingan, regulasi yang adaptif, serta kebijakan afirmatif menjadi kunci agar aktivitas penambangan tidak merusak lingkungan dan tetap berada dalam koridor hukum.

Di sinilah peran pemimpin daerah diuji. Gubernur dan bupati bukan sekadar pelaksana aturan, tetapi pemegang mandat rakyat. Keberanian mengambil langkah strategis, termasuk memperjuangkan kepentingan penambang rakyat, adalah bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.

“Negara tidak boleh membiarkan rakyat berjuang sendiri di tengah kompleksitas persoalan tambang”.

Kendati demikian, pembentukan satuan tugas khusus di daerah, dialog terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat penambang, serta skema legalisasi yang realistis dapat menjadi jalan tengah. Bukan untuk melegalkan pelanggaran, tetapi untuk memastikan bahwa rakyat kecil tidak terus menjadi korban dari tata kelola yang timpang.

Timah adalah anugerah, bukan kutukan. Namun tanpa keberpihakan kebijakan, anugerah itu bisa berubah menjadi sumber konflik dan ketidakadilan. Sudah saatnya kedaulatan rakyat penambang ditegakkan, agar kekayaan alam Bangka Belitung benar-benar menjadi berkah bagi masyarakatnya, hari ini dan di masa depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *