Scroll untuk baca artikel
DPRD Babel

DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Anggota Dewan

550
×

DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya memimpin rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor : Haryani

WartaPublik.com, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Edy Nasapta, serta dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, unsur Forkopimda, kepala dinas, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi kewajiban anggota DPRD untuk mendengarkan langsung keluhan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan disusun secara sistematis dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dokumen tersebut menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

“Hasil reses ini akan menjadi usulan program pembangunan dari DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” katanya.

Didit menambahkan, Pokir DPRD tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi, baik untuk perencanaan jangka pendek maupun jangka menengah.

Dalam rapat paripurna tersebut, hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) tidak dibacakan satu per satu di forum sidang. Atas persetujuan anggota dewan, laporan hasil reses diserahkan langsung oleh perwakilan masing-masing dapil kepada pimpinan DPRD.

Selain agenda penyampaian hasil reses, rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian perubahan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Perubahan susunan Pansus dilakukan menyusul adanya surat dari Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan terkait penyesuaian nama-nama anggota fraksi yang duduk dalam panitia khusus tersebut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *