Caption Foto: Petugas Satpolair Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti balok timah dan pasir timah hasil penggagalan penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Wartawan : KMR|Editor: Haryani
WartaPublik.com, MENTOK — Kepolisian Resor Bangka Barat menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Penindakan ini dinilai menyelamatkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp5 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Hiu Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolair) Polres Bangka Barat pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas mencurigai satu unit truk yang hendak menyeberang ke luar Pulau Bangka dengan muatan yang disamarkan sebagai komoditas perikanan.
Saat pemeriksaan, polisi menemukan 42 fiber box yang dalam dokumen pengiriman tercantum berisi udang. Namun setelah dibuka, seluruh box tersebut justru berisi balok timah dan pasir timah kering.
“Upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan sehingga negara tidak sampai dirugikan. Timah merupakan sumber daya alam strategis yang harus dikelola sesuai ketentuan,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari sopir hingga buruh angkut. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil pengecekan lanjutan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap total barang bukti berupa 401 keping balok timah dan 38 karung pasir timah kering. Total berat keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 10 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp5 miliar.
“Jika timah ini berhasil diselundupkan, negara akan kehilangan potensi penerimaan serta pengawasan terhadap sumber daya alam. Karena itu, penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan negara,” tegas Pradana.
Selain timah, polisi turut menyita satu unit truk, dua unit telepon seluler, tiket penyeberangan kapal feri, serta dua unit tungku cetak pasir timah.
Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan perairan guna mencegah kebocoran sumber daya alam serta menekan praktik pertambangan ilegal.
Sumber: Humas Polres Bangka Barat







