Caption Foto: Penyerahan bantuan rekonstruksi rumah layak huni dari PT TIMAH dan Kejaksaan Negeri Belitung kepada masyarakat (08/05/26).
Editor : Haryani
Wartapublik.com, BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Kejaksaan Negeri Belitung menyalurkan bantuan rekonstruksi rumah layak huni kepada 20 warga di Kabupaten Belitung melalui Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri).
Program yang didukung melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TIMAH ini menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan sekaligus mendukung pencegahan stunting dengan menghadirkan hunian yang sehat dan layak bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan rehabilitasi rumah ini dapat membantu masyarakat dan program seperti ini terus berlanjut untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Belitung juga akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan agar sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu penerima bantuan, Mugiarti (76), warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan perbaikan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti karena kondisi rumah kami memang sudah banyak yang rusak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belitung, Febriansyah, menjelaskan penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi berdasarkan data kesejahteraan sosial masyarakat.
Febriansyah mengapresiasi kontribusi PT TIMAH yang dinilai memberikan dampak langsung bagi warga yang membutuhkan rumah layak huni.
“Terima kasih kepada PT TIMAH yang telah membantu masyarakat melalui program ini,” ujarnya.







