WARTAPUBLIK.COM, Premis/ Basel –Gudang Biji Timah milik H.Hasim di Desa Premis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan diduga tak tersentuh hukum.
Dari pantauan media ini, gudang milik H.Bakri berada dibelakang rumah pribadinya ditengah pemukiman warga, diduga telah lama beroperasi membeli ,menampung dan mengolah biji timah.
Saat ditemui H.Hasim mengaku, kegiatan ini dilakukan sudah cukup lama, Kamis (27/07/23) di kediamannya.
“Saya beli timah dari warga sekilo dua kilo kita kumpulkan pak, lalu kita keringkan sendiri, sebab bos kami dari Sungailiat tidak mau beli timah basah,” ucapnya.
Dikatakan Hasim, selain membeli timah dari warga, dia sendiri mempunyai beberapa TI ponton di laut Premis.
Dia juga mengatakan bahwa kegiatan saat ini sudah koordinasi dengan pihak APH.
“Disini kami ada setoran walaupun tidak banyak pak,” cetusnya.
Sementara itu, dari salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya menyampaikan memang benar kalau H.Hasim selain pembeli timah juga punya tambang TI di laut.
“Itu yang saya ketahui pak, selain jual beli timah, H.Hasim punya gedung walet dan kebun sawit,” pungkasnya.(*)