WARTAPUBLIK.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan General Manager PT TIN, RL, sebagai tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. RL langsung ditahan.
“Saksi yang kami tetapkan (sebagai tersangka) adalah saudara RL dalam kapasitas selaku General Manager PT TIN,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (19/2/2024).
“Untuk kepentingan pemeriksaan penyidikan, percepatan penanganan perkara, yang bersangkutan selanjutnya kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu,” tambahnya.
Dilangsir dihalaman detikNews.com, Kuntadi mengatakan RL berperan menandatangani kontrak kerja sama yang dibuat bersama-sama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE dari PT Timah.
“Di mana dalam rangka untuk mengakomodir perjanjiannya tersebut saudara RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka atau perusahaan-perusahaan boneka yang dipergunakan oleh saudara RL untuk mengakomodir pengumpulan bijih timah,” imbuhnya.
RL merupakan tersangka ke-11 di kasus ini. Sedangkan Kejagung sudah memeriksa 130 saksi dalam kasus ini.
RL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
Dengan begitu, total ada 11 tersangka dalam kasus ini. Berikut rinciannya:
1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, Tersangka perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
Sumber ( detikNews)