Truk Membawa Pasir Timah Diduga Ilegal dari Belitung berhasil Nyebrang ke Pulau Bangka

oleh -420 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM, Sadai/Bangka – Pasir Timah Diduga Ilegal,berhasil nyebrang melalui Kapal Roro, Kapal Motor Penumpang (KMP) Menumbing Raya dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju pulau Bangka yaitu pelabuhan Sadai Bangka Selatan, Rabu (12/06/24) .

Pantauan tim media, Truk dengan Nopol BN 8231 WP bak belakang ditutup terpal berwarna merah diduga membawa Timah Ilegal berhasil merapat ke pelabuhan Sadai sekitar pukul 02:30 dini hari.

Setiba di pelabuhan truk tersebut telah ditunggu oleh sejumlah aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres Basel, maupun dari institusi TNI sehingga situasinya menjadi ramai dan menegangkan.

Kemudian untuk menjaga kondusifitas Truk yang membawa Timah berhasil di amankan dikawal oleh Tim Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Terpisah, Arman Sopir truk Asal Palembang Sumatera Selatan mengaku baru pertama kali ini membawa Timah dan Babi dari Wilayah Belitung ke Bangka

” Betul Bang, baru kali ini saya nyebrang membawa truk bermuatan Pasir Timah dan Babi, ” jawabnya dengan singkat.

Ia mengatakan bahwa timah dan babi tersebut milik Afo Desa Rebo Sungailiat.

” Betul Bang, termasuk mobil ini milik bos Afo dan tonase muatan truk kurang lebih 12 ton,” ringkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom saat konfirmasi belum bisa memberikan keterangannya, masih dalam tahap penyelidikan (*Tim)

banner 336x280
Baca lagi :  Yuri Kemal Fadullah: Sosok di Balik Gemerlapnya Grasstrack Kembiri Menggelegar 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.