Oknum Kolektor PNM Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Korban Tempuh Jalur Hukum

oleh -518 Dilihat

Caption Foto: Dugaan catatan barang bukti , Nasabah PNM segera tempoh jalur Hukum, Sabtu (27/09/25).

Editor : Haryani, C.IJ,, C.PW

wartapublik.com,Pangkalpinang– Kasus dugaan penggelapan dana nasabah kembali mencoreng nama Permodalan Nasional Madani (PNM). Rangga Setiawan, seorang nasabah cabang Pangkalpinang, mengaku ditipu oleh kolektor PNM bernama Rio Adi Wibowo yang diduga menggelapkan cicilan pinjaman selama hampir dua tahun terakhir.

Rangga menuturkan, sejak awal pinjaman senilai Rp30 juta dengan tenor 24 bulan, ia rutin membayar angsuran Rp1.815.000 per bulan. Seharusnya kini tersisa dua kali cicilan. Namun, dalam sistem resmi PNM, ia justru tercatat tidak pernah melakukan pembayaran. Slip setoran yang ia terima pun diduga palsu.

“Setiap bulan saya bayar, ada bukti slip yang diberikan. Tapi setelah dicek ke kantor PNM, malah dibilang tidak pernah bayar. Saya benar-benar merasa ditipu,” ungkap Rangga saat memberikan keterangan di sekretariat JMSI Bangka Belitung, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, pihak PNM sempat memberi tenggat waktu kepada Rio Adi Wibowo untuk mengganti kerugian nasabah pada 2–9 September 2025, lalu diperpanjang hingga 25 September. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian. Ironisnya, oknum kolektor tersebut justru dipindahkan ke cabang Kecamatan Kelapa, bukan diberikan sanksi tegas.

Ia mengaku telah berulang kali menghubungi Rio melalui telepon maupun WhatsApp, namun tidak mendapat respons. Ia menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang jelas dari pihak PNM.

“Kalau tidak ada kepastian, saya akan laporkan ke polisi. Ini sudah merugikan saya sebagai nasabah,” tambahnya.

Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh PNM. Jika tidak ditangani serius, dugaan manipulasi data dan penggelapan dana seperti yang dialami Rangga berpotensi merusak citra lembaga keuangan milik negara tersebut.

Kepala Cabang PNM Pangkalpinang, Daniel, saat dikonfirmasi awak media  menyatakan dirinya sudah tidak bertugas lagi di Bangka Belitung.

“Saya sudah pindah tugas ke Sumut lima bulan yang lalu. Informasi ini saya teruskan ke pimpinan PNM Babel yang baru,” ujar Daniel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PNM cabang Pangkalpinang masih berupaya dikonfirmasi. Sementara itu, Rio Adi Wibowo, kolektor yang disebut dalam kasus ini, juga belum menjawab konfirmasi meski pesan yang dikirim telah terbaca.

Sumber : BE/JMSI

banner 336x280