Caption Foto : Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha meninjau lokasi penemuan benda diduga granat, Kamis (11/12/25).
Wartawan : Komar|Editor: Haryani
Wartapublik.com, Bangka Barat — Polres Bangka Barat bersama Tim Jibom Gegana Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung memindahkan sebuah benda diduga granat yang ditemukan di pesisir Gang Sadar, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kamis (11/12/2025).
Pemindahan dilakukan atas izin Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi penemuan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., turun langsung meninjau area penemuan bersama Ps. Kapolsek Mentok, Piket Pawas, Ka SPKT, dan personel Polairud. Setelah memastikan kawasan aman dan steril dari aktivitas masyarakat, Kapolres memberikan arahan kepada Tim Jibom untuk melakukan proses pemindahan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan warga.
“Polres Bangka Barat bersama Tim Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, atas izin Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing, melakukan pemindahan benda yang diduga granat dari lokasi penemuan. Langkah ini kami lakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat,” ujar Kapolres.

Pemindahan dilakukan pada Rabu malam, 10 Desember 2025 pukul 23.30 WIB, guna meminimalkan risiko dan memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman.
“Langkah cepat ini penting untuk keselamatan warga, mengingat lokasi penemuan sangat dekat dengan permukiman,” tambah Kapolres.
Benda yang diduga granat tersebut kini diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan, baik di wilayah pesisir maupun pemukiman.











