Caption Foto: Anggota DPRD Babel,Pahlivi, saat menggelar reses dan menyerap aspirasi pendidikan di Pondok Pesantren Al Hidayah, Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis.
Editor : Haryani
WartaPublik.com, Bangka Tengah— Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlivi, menggelar kegiatan reses di Pondok Pesantren Al Hidayah, Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (17/1/2026) siang.
Kegiatan reses tersebut dipusatkan di lingkungan pesantren karena dinilai masih membutuhkan peningkatan pelayanan serta fasilitas pendidikan.
Bersama Mulyadi, Pahlivi sepakat menjadikan pesantren sebagai lokasi reses agar aspirasi di bidang pendidikan dapat diserap secara langsung dari pengelola, tenaga pendidik, maupun santri.
Pahlivi berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para orang tua, ustaz dan ustazah, serta santri untuk terus berupaya mengembangkan Pondok Pesantren Al Hidayah agar semakin maju dan berkualitas.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban dalam melayani pendidikan dasar dan menengah, termasuk lembaga pendidikan yang dikelola oleh pesantren. Hal tersebut mencakup pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan, Pahlivi juga mengapresiasi keberadaan 12 santri penghafal Al-Qur’an 30 juz di Pondok Pesantren Al Hidayah.
Ia menilai para penghafal Al-Qur’an tersebut menjadi sumber keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tetapi juga bagi Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara umum.
Lebih lanjut di sampaikan, terkait aspirasi bantuan beras, Pahlivi menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, Program Makan Bergizi Gratis dinilai dapat membantu menekan biaya operasional konsumsi santri melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Simpang Katis.
Diakhir kegiatan, Pahlivi menegaskan, akan mendorong dukungan program dari pemerintah pusat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), melalui perwakilan DPR RI dari Partai Gerindra guna meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di pesantren. (*)







