Caption Foto: Petugas Polres Bangka Barat melakukan penanganan awal di lokasi laporan konflik rumah tangga di Mentok.
Wartawan : KMR
Wartapublik.com, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat merespons cepat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, melalui layanan Call Center 110, Selasa (5/5/2026).
Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan laporan diterima dari warga yang menginformasikan adanya konflik rumah tangga di lokasi tersebut.
“Personel Samapta bersama piket fungsi langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan serta mediasi guna meredam situasi. Kondisi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif dan pihak kepolisian masih melakukan pemantauan.
Menurut Yos, respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penanganan kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Ia menambahkan, layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian secara cepat dan gratis selama 24 jam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan 110,” katanya.








