DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2004

oleh -61 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Bangka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2004. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bangka ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, perwakilan eksekutif, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Rapat dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD setelah memastikan jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum. Dari daftar kehadiran, sebanyak 20 anggota DPRD hadir dalam rapat, sementara 15 lainnya berhalangan.

Dalam sambutannya, pimpinan DPRD Bangka menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setidaknya sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa LKPJ ini menjadi dasar bagi dewan dalam melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan program serta kebijakan publik selama tahun anggaran 2004.

“LKPJ ini harus disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2014 yang mengatur pelaksanaan evaluasi tersebut,” ujar pimpinan DPRD dalam rapat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, bupati, dan seluruh perangkat daerah dalam membahas serta menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi LKPJ ini.

“DPRD sebagai wakil rakyat berkewajiban mengawal jalannya pemerintahan dengan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bangka,” tambahnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam rapat ini, DPRD Bangka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyampaian LKPJ. Mereka berharap laporan yang disampaikan dapat memberikan gambaran jelas mengenai realisasi anggaran, capaian program, serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran terakhir.

Baca lagi :  Budi Utama Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Pangkalpinang

Setelah penyampaian LKPJ, agenda selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait. Proses ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam sebelum nantinya DPRD menyusun rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi eksekutif.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin erat guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Bangka. * ( RONY CHRISTIAWAN)

 

 

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.