Caption Foto: Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna,memimpin rapat evaluasi kinerja fisik dan keuangan triwulan pertama tahun 2026
Editor : Haryani
Wartapublik.com, Pangkalpinang — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran serta pembenahan administrasi dalam rapat evaluasi kinerja fisik dan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga 31 Maret 2026, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat rutin bulanan tersebut, Wali Kota menyoroti capaian realisasi anggaran triwulan pertama yang idealnya berada pada kisaran 20 hingga 25 persen.
“Pada tiga bulan pertama, idealnya realisasi anggaran sudah mencapai 20 sampai 25 persen. Ini harus menjadi perhatian seluruh kepala OPD dan camat,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, rendahnya serapan anggaran tidak selalu disebabkan persoalan teknis di lapangan, tetapi sering kali terkendala administrasi yang belum tertib, seperti keterlambatan input data dan dokumen pendukung kegiatan.
Menurutnya, persoalan administrasi klasik seperti laporan yang belum diinput secara daring masih terus berulang dan harus segera dibenahi.
“Teknis kegiatan mungkin sudah berjalan, tetapi jika administrasinya belum diinput, maka dianggap belum terealisasi. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Saparudin juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat menjadikan realisasi anggaran sebagai salah satu indikator penting dalam penyaluran bantuan ke daerah.
Jika target serapan tidak tercapai, kata dia, pemerintah pusat berpotensi menunda penyaluran bantuan.
Selain evaluasi anggaran, Wali Kota juga menyinggung hasil monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.
Wali Kota menyampaikan, berdasarkan laporan Inspektorat, Pemkot Pangkalpinang berhasil naik peringkat menjadi posisi pertama se-kabupaten/kota, dari sebelumnya berada di peringkat lima atau enam.
“Alhamdulillah, tahun ini posisi kita naik menjadi nomor satu. Namun masih ada catatan merah, terutama dalam pengelolaan aset,” katanya.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, Pemkot Pangkalpinang ditargetkan menyelesaikan sertifikasi 700 bidang tanah.
Untuk mempercepat proses tersebut, Wali Kota memutuskan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan bagian aset, OPD terkait, Inspektorat, dan pihak lainnya.
“Satgas ini dibentuk agar koordinasi lebih cepat dan target 700 sertifikat bisa tercapai tahun ini,” ujarnya.
Saparudin menegaskan, persoalan aset bukan hanya tanggung jawab satu bagian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
Wali Kota juga meminta seluruh jajaran pemerintahan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas Bapperida, Kepala Inspitorat Pangkalpinang serta jajaran OPD.







