Caption Foto: Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menunjukkan Piagam Penghargaan Anti Korupsi dari KPK.
Editor : Haryani
Wartapublik.com, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menerima Piagam Penghargaan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menerapkan prinsip pencegahan korupsi serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan birokrasi.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kami bekerja untuk kepentingan masyarakat dan terus menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Hidayat, Rabu (15/04/26).
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang konsisten menjalankan perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Penghargaan ini juga memperkuat posisi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu daerah yang berkomitmen menerapkan prinsip good governance dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga integritas birokrasi demi kepercayaan masyarakat.
Sumber: Biro Adpim Setda Babel







