Caption Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin rapat penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan pemilihan RT dan RW.
Editor : Haryani
Wartapublik.com, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan pelaksanaan pemilihan RT dan RW tahun ini harus mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) yang berlaku tanpa menambah persyaratan baru yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat memimpin rapat penyamaan persepsi bersama jajaran kecamatan, kelurahan, dan perangkat terkait mengenai teknis pemilihan RT/RW di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh lurah memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan aturan, sehingga proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.
“Kita melakukan penyamaan persepsi terhadap Perwako yang ada. Jangan ada penambahan atau pengurangan syarat di luar aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Saparudin, Senin (06/04/26) di Lt. 1 Betason kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Ia menekankan, apabila suatu persyaratan masih bisa dipermudah, maka jangan dipersulit, demi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi calon RT maupun RW.

“Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit. Biarkan masyarakat diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi,” katanya.
Saparudin juga menyinggung pentingnya kehati-hatian dalam membuat aturan, sebab regulasi yang terlalu kaku justru dapat membatasi hak masyarakat untuk ikut dalam proses demokrasi di tingkat lingkungan.
Menurutnya, dinamika sosial di tengah masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penerapan aturan, termasuk terkait domisili calon yang masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga di wilayah setempat.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga membuka opsi pola pemungutan suara dengan dua metode, yakni melalui tempat pemungutan suara (TPS) pada pagi hari, kemudian dilanjutkan secara door to door guna meningkatkan partisipasi warga.
“Pagi dilakukan pemungutan suara terlebih dahulu, setelah itu bisa dilanjutkan door to door agar partisipasi masyarakat meningkat,” ujarnya.
Wali Kota berharap pemilihan RT/RW dapat melahirkan pemimpin lingkungan yang benar-benar hadir dan aktif melayani masyarakat serta mendukung program pembangunan di tingkat kelurahan.







