Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Pemprov Babel Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

458
×

Pemprov Babel Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Pemprov Babel menggelar sosialisasi transparansi pengadaan barang dan jasa di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur.

Editor : Haryani

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah mempererat kolaborasi antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Kamis (13/11/2025).

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko Kurniawan, mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, saat membuka Sosialisasi Penerapan Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) PBJP, serta pengisian Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

“Hari ini kita berkolaborasi dengan LKPP untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bentuk pelayanan terbaik pemerintah kepada masyarakat.

Eko menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Meski demikian, tidak semua informasi bersifat terbuka. Ada informasi yang wajib dipublikasikan, dan ada yang dikecualikan sesuai aturan perundang-undangan.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memperdalam pemahaman aparatur daerah agar mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap proses pengadaan.

Kepala Bagian PBJP dan Pengelola BMN LKPP, Himawan Giri Dahlan, menyampaikan komitmen LKPP untuk mendukung Pemprov Babel dalam mewujudkan pengadaan yang unggul dan berdaya saing.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemprov Babel dalam mewujudkan pengadaan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga unggul secara kelembagaan,” ujar Himawan.

Menurutnya, pusat keunggulan PBJ merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pengadaan berjalan efisien dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.

Sosialisasi yang diselenggarakan Biro PBJ Setda Babel bekerja sama dengan LKPP ini diikuti oleh pengelola PPID dari 29 perangkat daerah.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan amanat UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta Permen PANRB No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

Selama kegiatan, para peserta juga diminta mengisi Kuesioner SKM sebagai bahan evaluasi kualitas pelayanan pemerintah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *