Rapat Paripurna DPRD Bangka Penyampaian Reses, Raperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022

oleh -1157 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK COM,Bangka-DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian hasil Reses,  Raperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022, Jum’at (28/04/2023) .

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bangka Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, SH.MH, wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.

Ketua DPRD Bangka Iskandar,dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 18 – 19 maret 2023 yang lalu anggota DPRD kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan
lain sebagainya. Dari permasalahan tersebut tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar masyarakat kabupaten Bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, sejahtera,” jelasnya.

Foto: Anggota DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna.

Dikatakan Ketua DPRD Bangka, bahwa hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD kabupaten bangka ini, selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di kabupaten bangka, agar pembangunan daerah
tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar
pula harapan kami (DPRD) kepada pemerintah kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala
prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bangka,” terangnya.

Selanjutnya dalam hasil reses tersebut disampaikan kepada Bupati Bangka, dimana hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam
aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Saerah (SIPD) sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 dan alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing-masing untuk penginputan pokok pikiran
DPRD tersebut, namun perlu sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan pokok pikiran dimaksud sehingga peran sekretariat DPRD melalui admin SIPD sangatlah besar dalam rangka percepatan implementasi SIPD di kabupaten Bangka.

Baca lagi :  Ketua DPRD Bangka, Pimpin Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-257 Kota Sungailiat

Agenda penyampaian Raperda kabupaten Bangka Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung , Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030.

Dan Raperda Tentang Pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Untuk agenda yang terakhir yaitu Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Bangka tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bangka Tahun Anggaran 2022.
mempedomani Ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Maka perlu kami sampaikan bahwa LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan tanggal 28 Maret 2022 Yang Lalu, telah ditindaklanjuti dengan dibentuknya Pansus IV, Pansus V, Pansus VI dan Pansus VII untuk melakukan pembahasan dan monitoring terhadap LKPJ tersebut.

“Berdasarkan hasil pembahasan Pansus IV, Pansus V, Pansus VI dan Pansus VII Selanjutnya telah dilakukan Perumusan dan Penetapan Rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, yang dituangkan dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, yang akan dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan Tahun berikutnya ,penyusunan Anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya , Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Dan/Atau kebijakan Strategis Kepala Daerah nanti akan kami sampaikan rekomendasi tersebut Kepada Bupati Bangka,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan,SH,MH menyampaikan bahwa, Pemerintah kabupaten Bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini, dimana berdasarkan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, hasil reses dimaksud akan dimasukkan ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang diinput melalui akun masing-masing anggota dewan yang terhormat dan diverifikasi oleh admin SIPD pada sekretariat DPRD.

Baca lagi :  Bupati Bangka Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Desa Sempan

Pokok-pokok pikiran ini tentunya akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah d apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2024 sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka menyampaikan 3 (tiga) rancangan Perda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030; Dan Raperda Tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka,”terangnya.

Bupati Bangka Mulkan,SH,MH berharap kepada Saudara Pimpinan Dan Anggota Dewan Yang Terhormat Dapat Membahas Ke-3 (Ketiga) Raperda Ini bersama-sama dengan pihak Eksekutif terkait sesuai dengan Ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dan pada gilirannya nanti dapat disetujui Dewan Yang terhormat untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka.

Pada Kesempatan Ini pula Bupati Bangka memberikan apresiasi yang sangat tinggi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Ketua Dewan beserta jajarannya
yang telah bersedia menyelesaikan kegiatan tindak lanjut terhadap laporan LKPJ .

“Sudah Kami sampaikan beberapa waktu yang lalu dan pada hari ini saya selaku Bupati Bangka berkenan menerima hasil Rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPRD,” pungkas

( HR/HMS DPRD)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.